Kamis, 17 September 2015

Perangkat Keras Komputer (Hardware)

Perangkat keras komputer atau hardware dikelompokkan menjadi 5, yaitu:
1. CPU (Central Processing Unit)
       3fungsi Utama CPU:
             a. melaksanakan perintah-perintah yang diberikan oleh software
             b. merespon sinyal-sinyal yang diberikan peangkat input
             c. melakukan perhitungan matematika dan logika

       CPU terdiri atas 2 bagian:
             a. Arithmatical Logical Unit (ALU) berfungsi sebagai pusat pengolah data
             b. Control Unit (CU) berfungsi mengontrol semua aktivitas komputer
 
2. Casing Unit, tempat bagi semua peralatan komputer, disebut juga system unit
3. Storage Device, Media penyimpanan data
 

4. I/O Device (Input Output Device), input device berfungsi untuk memasukan data/informasi, output device berfungsi menampilkan data
Input Device - Output Device

5. Visual display Unit (monitor/screen) menampilkan apa yang telah dimasukkan oleh input device dan telah diolah oleh cpu
 

Source : http://9a-sabila.blogspot.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar

 

TIK Kelas 9 SMP N 15 Bandung Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang